memoexpos.co – Webinar dengan tema “Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Muda” diselenggarakan oleh Generasi Perempuan Milenial Drupadi Bintang Muda Indonesia Kabupaten Jombang diikuti oleh 50 peserta dengan narasumber Kasat Narkoba Polres Jombang dan Samsul Huda Pengawas SMP Disdikbud Jombang. Pemandu Webinar Rendi Aditya Putra, Sekertaris 2 Teknologi Informasi BMI sayap Partai Demokrat Kabupaten Jombang
Masa remaja merupakan masa yang mudah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar dan rawan terhadap pengaruh – pengaruh negatif, seperti penggunaan narkoba dan Kenakalan remaja, dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua penyelenggara Nurul Mujizatul Halisa ketika membuka Webinar dengan tema Penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Kamis (18/3/2021)
“Maka dari itu Generasi Perempuan Milenilal Drupadi Bintang Muda Indonesia Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Kasat Narkoba Polres Jombang dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan guna menanggulangi penyalahgunaan Narkoba pada generasi muda,” ucapnya mengawali sambutan.
Samsul Huda Pengawas SMP Disdikbud Jombang mengatakan, Webinar dengan tema Penyalahgunaan narkoba yang akan disampaikan dari polres Jombang, agar diikuti dengan sungguh -Sungguh sampai selesai.
“Setiap akan melakukan kegiatan agar selalu berfikir positif dan berimajinasi,” ucapnya
Menurut Samsul Huda, 10 kunci sukses mengubah impian menjadi kenyataan satu motivasi 2 energi 3 pengetahuan 4 imajinasi 5 tindakan jalan menuju kekuatan enam optimisme jalan menuju kenyataan 7 keteguhan banyak kenyataan 8 fleksibilitas kekuatan sebuah kelenturan 9 sabar kunci kebaikan 10 disiplin pengontrol utama diri
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Jombang melalui Iptu Pranan Edi SH KBO Resnarkoba Polres Jombang menyampaikan, Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya. Narkoba adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa, Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga para pemuda tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
*Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja,” ungkapnya
Kenakalan remaja itu sendiri merupakan suatu perilaku menyimpang yang melanggar norma dan hukum yang berlaku pada masyarakat. Di Indonesia, peredaran narkoba sudah menjadi permasalahan serius yang harus segera diatasi. Hingga kini, penyebaran narkoba sudah hampir tidak bia di cegah. Mengingat bahwa saat ini teknologi sudah semakin canggih. Hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudahnya mendapatkan narkoba dari orang yang tidak bertanggungjawab.
“Dewasa ini, kenakalan remaja yang sering temui adalah pengguna narkoba. Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba baik di media elektronik maupun media cetak,” ujarnya
Selain itu, Narkoba adalah narkotika dan obat-obatan terlarang. Ketergantungan narkoba dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh
“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” katanya
Menurut Pranan, Faktor yang mendorong menyalahgunakan narkoba yaitu faktor individu, faktor lingkungan/sosial faktor ketersediaan. Faktor individu ingin mencoba-coba kepribadian yang lemah menghilangkan stres/masalah ikut trend/mode ingin diterima di kelompok tidak PD (percaya diri) untuk senang-senang faktor lingkungan tinggal daerah peredaran sekolah di lingkungan rawan narkoba bergaul dengan pemakai dorongan kelompok sebaya keluarga kurang harmonis kurang perhatian orang tua bujukan dari teman faktor ketersediaan memudahkan. 1. Pertama mendapatkan obat (pertama gratis kedua menjadi kurir dengan imbalan) 2. Mitos menggunakan narkoba meningkatkan gairah seks. ( Yang pasti narkoba merusak kesehatan dan menimbulkan ketergantungan) pengalaman memakai narkoba (Tidak ada jaminan sembuh bagi pemakai kurang mendapat bekal agama )
Menurut Pranan, apabila diketahui menggunakan narkoba, akan dijerat dengan Pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan setiap orang yang dengan sengaja memproduksi/mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan dan atau mutu dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu miliar. Pungkasnya (Tya)