Camat Diwek Dukung PPKM Dengan Upaya Mengoptimalkan Kampung Tangguh dan Sosialisasi Penerapan Jam Malam

467
Foto : Camat Diwek, Sudiro Setiyono, S.Sos

memoexpos.co – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Jombang, Pemerintahan Kecamatan Diwek terus mensosialisasikan kepada masyarakat di 20 Desa.

Camat Diwek Sudiro Setiyono, S.Sos saat di wawancara mengatakan, Pemerintah Kecamatan Diwek melaksanakan Kegiatan PPKM sesuai Surat Edaran dari Bupati Jombang, menurutnya dalam surat tersebut ada dua intruksi kepada Camat.

“Pertama mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru bersinergi dengan Forkopimcam, kedua melaksanakan patroli penegakan terhadap pembatasan jam operasional para pelaku usaha di Kecamatan Diwek,” ucapnya

Lanjut Sudiro, Adapun Pelaksanaanya dilakukan dengan dua shift patroli sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PPKM yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari – 22 Februari 2021

“Ada sedikit penekanan yang lebih ketat sebelum PPKM dan setelah di berlakukan PPKM dengan melakukan oprasi yustisi, penegakan serta penghimbauan sesuai kesepakatan bersama,”

Selama PPKM wilayah Kecamatan Diwek menurut Sudiro berjalan dengan lancar karena tingkat paparan aktif tidak begitu banyak, patroli juga dilaksanakan untuk sosialisasi serta penerapan jam malam untuk pelaku usaha untuk mengingatkan kembali masyarakat tentang protokol kesehatan

“Sementara itu beberapa pelaku usaha yang awalnya mengeluh dengan penerapan PPKM tetapi setelah diberikan sosialisasi Alhamdulillah bisa menerima serta menyesuaikan jam operasional usahanya. Pemberlakuan PPKM membuat masyarakat lebih sadar bahwa penting adanya pembatasan kegiatan di masa pandemi untuk menekan penularan Covid19,” jelas Sudiro

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah bersinergi serta patuh terhadap aturan PPKM, juga terima kasih kepada tokoh masyarakat yang mendukung kegiatan PPKM serta pihak-pihak yang terkait sehingga bisa menekan serta meminimalkan angka persebaran Covid19 di wilayah Kecamatan Diwek,” jelasnya

Senada dengan Lantarno kepala Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, ia mengatakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi bentuk tanggungjawab desa terhadap komitmen nasional untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19.

“Untuk menekan kasus positif sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional itu tujuan PPKM,” (tya)