memoexpos.co – Jajaran anggota Polsek Diwek polres Jombang gelar Oprasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 ditekankan Penertiban Pemakaian Masker. Selasa (29/9/2020)
Kapolsek Diwek Polres Jombang ketika dikonfirmasi membebebrkan, hari ini melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus covid 19.
“Jajaran Polsek bersama anggota Koramil Diwek dan anggota satpol PP kali ini operasi penertiban pemakaian Masker di wilayah Diwek seputar pasar Cukir tepatnya di Warkop KPK (Komunitas Pencinta Kopi) pertigaan cukir”, ucapnya
Selain itu sasaran operasi masker juga dilakukan di BRI Cukir, SMK Marsna Karim desa Bulurejo, dan di Indomaret desa Cukir. Jelasnya kapolsek
Hasil yang dicapai saat operasi Yustisi Protokol kesehatan yaitu mendapatkan masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang
Dari ketiga orang tersebut diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya. “Tindakan yang diambil, Memberikan himbauan, Memberikan Teguran tertulis, Mencatat Identitas pelanggar dan Membuat surat pernyataan”, ungkapnya (bay)