Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Bank Jatim Berikan Bantuan Mobil Layanan Pajak kepada Pemkab Jombang

42

memoexpos.co – Pemerintah kabupaten Jombang menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim.

Tahun ini pemberian CSR dari Bank Jatim berupa bantuan Mobil Pelayanan pajak guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dan Pendapatan Asli daerah dari sektor Pajak di Kabupaten Jombang.

“Kini masyarakat selaku wajib pajak dapat dilayani pembayaran PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) melalui mobil ini dengan aplikasi online. Pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui mobil ini sudah dianggap sah dan akan menerima bukti pembayaran yang bisa dipertanggung jawabkan.”

Hal itu disampaikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab usai lakukan Prosesi penyerahan yang dikemas dalam agenda Launching Program CSR dan Launching e BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) di Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (9/9/2020) pagi, yang diawali dengan kegiatan santunan anak yatim.

Hj. Mundjidah Wahab, pada acara tersebut selain menerima bantuan 1 unit Mobil dari Bank Jatim, juga menerima uang pecahan 75 Ribu Rupiah dari Bank Indonesia. Pecahan uang 75 Ribu ini jumlahnya sangat terbatas, tidak akan menjadi alat untuk transaksi jual beli akan tetapi akan dijadikan sebagai souvenir pribadi. Bupati Jombang juga menyaksikan langsung proses pelayanan pembayaran pajak secara simbolis.

Lanjut Hj. Mundjidah Wahab, pelayanan pembayaran melalui mobil keliling ini dinilai cukup efektif dan membantu wajib pajak yang membayar PBB. Selain dekat, warga juga langsung dapat tanda bukti bayar yang sah sebagai tanda pembayaran PBB.

“Dengan adanya upaya peningkatan pemungutan PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) dengan mobil keliling CSR Bank Jatim ini diharapkan lebih meningkatnya pelayanan PBB-P2. Mempercepat penyetoran pembayaran yang langsung bisa masuk ke Kas Daerah secara realtime.” Ujarnya

Pelayanan kepada wajib pajak khususnya masyarakat yang akan melakukan Perubahan dan/atau Pembetulan SPPT PBB P2, sehingga dapat mengurangi masalah sosial yang berpotensi timbul karena adanya data SPPT PBB-P2 yang tidak sesuai. Layanan pembayaran lewat mobil keliling ini diharapkan dapat berjalan secara optimal guna meningkatkan penerimaan Pajak Daerah.

“Terima kasih atas bantuan mobil dari CSR Bank Jatim, semoga mobil ini bisa bermanfaat bagi peningkatan pelayanan di Kabupaten Jombang”, Ungkap Bupati Jombang.

Sementara itu Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim berharap dengan adanya CSR mobil dari Bank Jatim, BAPENDA Kabupaten Jombang diharapkan dapat melakukan terobosan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak daerah lainnya dilakukan melalui pembayaran online mobil pajak keliling. Layanan dilakukan secara bergilir dari satu desa ke desa yang lain.

Perlu diketahui turut hadir dalam acara penyerahan CSR tersebut para Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, serta para Camat SE Kabupaten Jombang. Tampak hadir juga Deputi Kepala Perwakilan BI, Provinsi Jatim Imam Subarkah, Direktur TI dan Operasi Bank Jatim Tonny Prasetya, Pimpinan Corporate Secretary Bank Jatim Pusat Glemboh Priambodo dan Pimpinan Bank Jatim Cabang Jombang Mukti Nur Rahman. (Bay)