memoexpos.co – Terjadi kembali kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Jombang, kali ini kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Minggu (6/9/2020)
Menurut keterangan Kepala Unit Laka Lantas Polres Jombang Iptu Sulaiman, kendaraan yang terlibat yakni pengendara sepedah angin dengan Mobil Pick Up Mitsubishi L300 bernomor polisi N-8114-KF.
“Mobil Pick Up yang dikemudikan Nur Huda (57) yang beralamatkan di Jalan Sumberboto Rt.04 Rw.03 Dusun Gempol, Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang sedangkan pengendara sepedah angin bernama Sutiran (70) warga Desa, Jenisgelaran Rt.02 Rw.01 Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang.” Terang Iptu Sulaiman
Menurutnya faktor terjadinya lakalantas yakni akibat pengemudi kendaraan mobil Pick up L300 saat mengemudi kurang memperhatikan arus lalu lintas depan.
“Semula kendaraan mobil Pick up L300 yang berjalan dari arah timur ke barat kurang memperhatikan arus lalu lintas depan sehingga menabrak belakang Sepeda angin yang berjalan searah di depannya dari timur ke barat, maka terjadilah lakalantas.” Ungkapnya
Akibat kejadian tersebut, Sutiran pengendara sepedah mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Kristen Mojowarno Kabupaten Jombang, Sedangkan pengemudi Pick Up dalam kondisi tidak luka dan kerugian materil ditaksir mencapai kurang lebih Rp. 500.000,-
“Selanjutnya pihak Kepolisian melakukan olah TKP dan mengevakuasi Barang Bukti untuk dibawa ke Satlantas, selain itu petugas lakalantas juga dibantu anggota Polsek Bareng guna mencegah terjadinya kemacetan.” Pungkasnya (bay)