Kurang Jaga Jarak, 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

84

memoexpos.co – Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan 5 kendaraan di jalan Raya Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Rabu (2/9/2020)

5 kendaraan tersebut diantaranya adalah Pick up Daihatsu Grand max Nopol : S 9974 NC, Toyota Kijang Inova Nopol : S 1168, Daihatsu Xenia Nopol : S 1686 JC, Isuzu Panther Nopol : S 1491 ZD dan Kendaraan sepeda motor Honda Beat Nopol : S 4134 OM.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Jombang Iptu Sulaiman membeberkan, kecelakaan berawal dari Kendaraan Pick up Daihatsu Grand max berjalan dari arah utara keselatan kurang menjaga jarak aman sehingga menabrak bagian belakang mobil Toyota Kijang Inova yang berjalan searah didepannya.

Kemudian mengakibatkan Kijang Inova tersebut terdorong kedepan dan menabrak Daihatsu Xenia dan terdorong kedepan sehingga menabrak Isuzu Panther yang sedang berhenti bermaksud mau belok kekanan kemudian Kendaraan Pick up Daihatsu Grand max tertabrak dari belakang oleh Kendaraan sepeda motor Honda Beat yang berjalan searah dibelakangnya, maka terjadilah laka lantas.

Dari kejadian tersebut 4 pengendara mobil tidak mengalami luka, sedangkan untuk pengendara Sepeda Motor mengalami luka dan dirawat jalan di Puskesmas Perak Kabupaten Jombang.

“Dari hasil pemeriksaan pengendara Pick up Daihatsu Grand Nur Kholis, (34) pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Kemuning Rt.02 Rw.01 Desa. Mojorejo Kecamatan. Pungging Kabupaten Mojokerto, Pengemudi mobil Toyota Kijang Inova Hendra Tan(41) Wiraswasta, Alamat Jalan Ahmad Yani No.39 Rt.012 Rw.02 Desa/Kecamatan. Jombang Kabupaten Jombang, Pengemudi mobil Daihatsu Xenia An. Anifudin (40), Swasta, Alamat Desa. Dermo Rt.01 Rw.01 Kecamatan. Mojoroto Kabupaten Kediri, Pengemudi mobil Isuzu Panther An. Sukirman ( 46 ) pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Magoan Rt.01 Rw.01 Ds. Kesamben Kecamatan. Ngoro Kabupaten Jombang, ke empat pengendara tersebut tidak mengalami luka, sedangkan Pengendara sepeda motor Honda Beat Rahmat Fatoni (26) Swasta, Alamat Desa. Mojokulon Rt.04 Rw.07 Kecamatan Sragen kulon Kabupaten Sragen, mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Perak Kabupaten Jombang dan rawat jalan.” Rincinya

Menurut Iptu Sulaiman, Setelah kejadian tersebut pihak lantas langsung melakukan Olah TKP, mengevakuasi barang bukti kemudian di bawa ke Satlantas Polres Jombang, dan melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi macet di bantu oleh anggota Polsek Perak.

“Perlu diketahui, atas kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai sekitar 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah ) dan tidak ada korban jiwa.” Pungkasnya (bay)