memoexpos.co – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang salurkan Program bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk membantu pelaku usaha kecil agar bertahan di pademi COVID-19. Jum’at (28/09/20)
Sebelum pademi covid 19 pemerintah kabupaten Jombang sudah ada program Jombang (Berkadang) Berkarakter dan Berdaya Saing, sasarannya ke pelaku usaha khususnya Kepala rumah tangga janda, akan tetapi bukan janda saja mungkin kepala rumah tangganya wanita, sekitar 600 kira-kira yang sudah di verifikasi di dinas koperasi untuk menerima bantuan 500 ribu rupiah per usaha itu diluar sebelum pademi.
Hal ini disampaikan oleh Aries Yuswantono kepala Bidang pengembangan usaha Mikro dinas koperasi dan usaha Mikro Pemerintah kabupaten Jombang ketika diwawancarai dikantornya. Jumat (28/8/2020)
Lanjut Aries, Bantuan BLT dari APBD Kabupaten dan Provinsi sebesar 200 ribu sudah terealisasikan, serta dari pusat yakni Kementerian Desa Tertinggal dan Kementrian Sosial 600 juga sudah terlaksana yang diperuntukkan bantuan hidup karena dampak pademi COVID-19. katanya
Sementara itu, Sesuai surat edaran saat ini pademi sudah dinyatakan masa pemulihan ekonomi, untuk pelaku usaha akan diberi bantuan uang tunai sebesar 2,4 juta rupiah.
“Sesuai dengan arahan bapak Presiden Jokowi kemarin kita fokus pada pelaku usaha karena dengan pelaku usaha kita nanti akan berjalan lagi normal sebelum Juli, makanya sekarang ini programnya banyak yang kepala pusat termasuk yang sekarang ini mendapat bantuan tunai sebesar 2,4 juta setiap pelaku usaha,” ucapnya
Terkait hal tersebut, dikota kuotanya 12 juta, makanya tahap kemarin sudah diluncurkan presiden Jokowi per tanggal 24 kemarin secara nasional, sementara yang ditunjuk ada Bank BRI dan Bank BNI, dan kemarin sudah diberikan secara simbolis sekitar 10 pelaku usaha yang di Jombang berupa rekening bertulis 2,4 juta.
Tidak hanya itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah mulai memasukan usulan kembali mengenai Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro tahap dua.
“yang ini tahap dua usulan kami masukan, yang 2,4 juta program istilah presiden Jokowi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, itu di kementrian Koperasi dan Kementerian Keuangan” ucap Aries kepada awak media saat ditemui diruangannya.
Sedangkan, persyaratan untuk mengajukan bantuan ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah dipastikan sangat mudah.untuk pelaku usaha yang sudah kredit di Bank maka tidak dapat menerima bantuan dan untuk PNS, ASN, TNI juga tidak dapat menerima bantuan program tersebut.
“Usulannya nanti itu satu punya surasurat keterangan Usaha dari desa, kedua fotocopy KTP dan KK tidak sulitlah, dan yang ketiga memang ada persyaratan dari Dinas Koperasi pusat ada form yang harus di isi berupa axcel itu ndak sulit, kamipun bisa membantu untuk memasukan data itu,” ungkapnya (bay)