memoexpos.co – Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jombang juga termasuk Perrguruan tinggi STKIP PGRI dan STIE PGRI Dewantara
Hal ini disampaikan oleh Sudarmaji ketua PGRI Kabupaten Jombang usai menghadiri pengukuhan Dewan Pendidikan dimpendopo kabupaten Jombang. Selasa (25/8/2020)
Mengenai isu PGRI keluar dari Organisasi yang dibentuk oleh Penggerak Kemendikbud, Sudarmaji mengatakan terdapat beberapa alasan di era pandemi covid 19 yaitu kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka tidak dapat dilaksanakan. Sehingga pertanggungjawaban mengenai keuangan, dirasa sulit oleh PGRI.
Selain itu Isu tersebut Kemendikbud tidak melakukan pengalihan dana organisasi penggerak bagi permasalahan pulsa, maupun masker yang tentu sangat dibutuhkan oendisik dan peserta didik dimasa pandemi covid 19
Disinggung mengenai guru honorer, Sudarmaji menceritakan, dalam mensejahterakan guru honorer, PGRI telah melakukan upaya dengan mengirim surat rekomendasi ke Bupati, DPRD, kemudian ke Presiden, bagi guru honorer mulai usia 35 tahun ke atas diusulkan untuk menjadi guru tetap.
Perlu diketahui, pada era pandemi, PGRI telah melakukan upaya berupa evaluasi terhadap peraturan yang ada. Seperti pembelajaran jarak jauh, tidak semua dapat menerapkannya, sebab itu merupakan konsep ideal yang dibuat oleh pemerintah. Sehingga Guru, Korwil, Komite harus dapat memahami bahwa saat ini metode daring adalah metode yang dapat diterapkan, dengan tetap melakukan pengarahan kepada orang tua peserta didik, sebab pendidikan tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan pemerintah serta masyarakat. Pungkasnya (bay)