memoexpos.co – Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang berencana akan melakukan pendampingan terkait kualitas penjaminan mutu di sektor pendidikan dengan peran masyarakat dan peran komite sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Ghufron usai pelaksanaan pengukuhan Dewan Pendidikan periode 2020 – 2025 di pendopo kabupaten Jombang. Selasa (25/8/2020)
Lanjut Ghufron, kedua peran tersebut juga akan di kordinasikan dengan pihak-pihak terkait seperti Komisi D DPRD Jombang yang menangani tentang Pendidikan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang.
Menurutnya, untuk sementara ini belum banyak yang dilakukan di bidang pendidikan, Hal-hal yang menjadikan tantangan maka dewan pendidikan akan membedah serta di analisis kegiatan yang berhubungan dengan dewan pendidikan kabupaten Jombang.
Disinggung terkait proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, Ghufron menceritakan Sistem pembelajaran tatap muka sangat di rindukan oleh semua peserta didik karena situasi dan kondisi masih pandemi covid 19, apalagi Kabupaten Jombang masih belum zona hijau, maka belum mengadakan pembelajaran tatap muka
Sementara itu masing masing sekolahan sudah mempersiapkan strategi untuk sistem pembelajaran secara tatap muka. Jadi di saat Jombang sudah menjadi zona hijau atau kuning, pihak sekolah sudah siap melakukan sistem pembelajaran tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Akan tetapi ada satu titik kelemahan saat pelaksanaan percobaan pembelajaran sistem tatap muka tingkat SMA dan SMK kemaren yaitu belum melakukan proses mengidentifikasi peserta didik sebelum memulai percobaan sistem pembelajaran secara tatap muka, sehingga kemaren sempat ada beberapa peserta didik di nyatakan positif covid19 “, ujar Ghufron
Kedepannya Pembelajaran tatap muka, kepala sekolah akan mengidentifikasi peserta didik terlebih dahulu seperti berada di zona apa lingkungan peserta didik dan harus di ketahui.
“Kami akan mencoba melalui peran komite dalam pendampingan terkait dengan kesiapan tatap muka, jadi peran komite sangat mendukung”, ungkapnya
Sementara ini komite masih perlu di dorong dalam hal inovasi sehingga nanti kedepan bisa menjamin mutu pendidikan, Tujuannya adalah menjadikan Jombang benar-benar bermutu dan diakui di seluruh wilayah. Termasuk peran masyarakat. Sehingga kami mencoba bagaimana kepengurusan komite dan sejauh mana peran pendampingan komite terhadap pendidikan.
Menanggapi keberadaan Paguyuban di sekolah, Ghufron yang sebelumnya menjabat sebagai wakil Dewan pendidikan mengatakan, bahwa paguyuban di sekolah tersebut tidak ada landasan hukum, hanya saja saat komite melakukan kordinasi dengan paguyuban akan lebih cepat dan paguyuban mempermudah komunikasi. Karena warga sekolah tidak semuanya mudah di ajak komunikasi maka di situlah peran paguyuban memberikan kontribusi positif.
Perlu diketahui, setelah pengukuhan, dewan pendidikan yang berjumlah 11 anggota, rencananya akan langsung melakukan rapat kordinasi dan konsolidasi untuk menyusun program kedepan. “Saya berharap dalam satu bulan ini kita sudah bergerak demi pendidikan di kabupaten Jombang,”Ungkapnya (bay)