memoexpos.co – DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Jombang guna melakukan pembahasan program kerja yang dimiliki DPRD Kabupaten Jombang.
Rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo yang berjumlah 24 orang tersebut dari komisi l dan IV yang disambut langsung oleh tiga (3) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang.
“Pembahasan Komisi I atau Komisi A Probolinggo di DPRD Jombang yaknu menanyakan perihal seperti apa penyebaran minuman beralkohol yang ada di Kabupaten Jombang.”
Hal ini disampaikan oleh Donny Anggun Wakil Ketua DPRD kabupaten Jombang ketika diwawancarai oleh sejumlah media usai menerima rombongan dari Probolinggo. Rabu (19/8/2020)
Lanjut Dony, dijelaskanya bahwa di Kabupaten Jombang hampir sudah tidak ada peredaran minuman beralkohol dari mulai tahun 2009. Karena perihal minuman beralkohol telah diatur oleh peraturan Bupati, terkait radius fasilitas umum dan sebagainya, Maka sudah jelas tidak diperbolehkan untuk diperjual belikan.
Selain itu, Pembahasan juga mengarah pada peran DPRD Kabupaten Jombang dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Terkait Bantuan Warga terdampak Covid 19, kita hadiri saja. Kita tidak ikut mengusulkan siapa saja yang mendapatkan bantuan, akan tetapi kami hanya mengawasi dan mendampingi proses pembagian kepada masyarakat,” Papar Donny.
Perlu diketahui, Dalam paparannya di hadapan rombongan DPRD Kabupaten Probolinggo, Donny juga menyempatkan menceritakan dan mempromosikan potensi yang dimiliki Kabupaten Jombang antara lain Potensi Wisata, Religi, dan Kuliner yang harus dikunjungi. (Bay)