Agus Purnomo : Prioritas Mengutamakan Kesehatan Peserta Didik

34

memoexpos.co – Dinas pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah kabupaten Jombang akan menerapkan pembelajaran tatap muka bagi sekolah SD/MI dan SMP/MTs setelah kabupaten Jombang dinyatakan zona kuning. Sesuai protokol kesehatan

Melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan, Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan oranye, yakni di zona kuning dan hijau,

Prioritas utama dinas pendidikan dan kebudayaan adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum.

Hal ini disampaikan oleh Agus Purnomo kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ketika diwawancarai oleh sejumlah media di ruang kerjanya. Kamis (13/8/2020)

Lanjut Agus, Disdikbud juga mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah masih tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah dan tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Selain itu, skema-skema berupa MKKS serta K3S juga dipersiapkan bagi berlangsungnya pembelajaran tatap muka.

“Kita berlandaskan keputusan bersama menteri, ketika kota/kabupaten sudah dinyatakan zona kuning, maka kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Kita menyiapkan skema-skema seperti MKKS dan K3S untuk mempersiapkan kegiatan tatap muka tersebut. Karena ini coba tatap muka terhadap keputusan bersama ketika itu sudah dinyatakan penting maka kita akan melakukan kegiatan belajar tatap muka,” ucapnya

Perlu diketahui, kabupaten kota manakala setiap zona kuning maka sudah bisa melakukan penjelajahan sendiri. “Kita simulasikan dulu ketika hasil simulasi ternyata betul betul bisa menerapkan sesuai protokol kesehatan, maka kita akan berlakukan tatap muka selanjutnya.” Katanya

Kabupaten Jombang juga sedang melakukan persiapan-persiapan. Selain itu, skema-skema berupa MKKS serta K3S juga dipersiapkan bagi berlangsungnya pembelajaran tatap muka. Berdasarian keputusan bersama menteri, ketika kota/kabupaten sudah dinyatakan zona kuning, maka kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka. Kita menyiapkan skema-skema seperti MKKS dan K3S untuk mempersiapkan kegiatan tatap muka tersebut,”

Pembelajaran tatap muka dimulai jam setengah 7.30 sampai 10.30 setelah itu Mungkin jam 11 sampai nanti ke depan 3 jam baru masuk jam kerja 3 jam sesuai itu bisa berjalan dengan baik dan pada saat pembelajaran baik guru maupun siswa pakai masker. Penggunaan metode pembelajaran on – off atau tatap muka, setiap hari masuk dengan pergantian setiap 3 jam sekali, dengan kapasitas 50%.

“Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak yang paling penting, paling utama adalah pakai masker, itu cara aman ketika kita semua bisa menanggulangi penyebaran Covid 19.” Ungkapnya

Rencana ini diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Jombang. Penyediaan ruang isolasi juga diperlukan, tetapi sebelum masuk sekolah akan diantisipasi dengan SOP pertama dengan cek suhu, cuci tangan, serta masker yang bersifat wajib.

Agus berharap, peserta didik dapat mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, serta jaga jarak, yang harus selalu diterapkan. Semoga nanti dapat berjalan dengan baik, pada saat pembelajaran tatap muka guru maupun siswa dijauhkan dari covid-19,” pungkasnya (bay)