memoexpos.co – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejaksaan Negeri Jombang melaksanakan Press Release hasil kinerja pada semua bidang kurun waktu 1 tahun.
Berbagai terobosan dan inovasi telah di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Jombang, seperti halnya ketika pandemi Covid-19 melanda, Kejaksaan Negeri Jombang dibidang Tindak Pidana Umum (PIDUM) telah melaksanakan sidang secara online.
“Untuk di bidang tindak pidana umum selama adanya pandemi Covid-19 telah melakukan kegiatan sidang online sebanyak 421 Perkara.” Ungkap Yulius Sigit Kristanto Kepala Kejaksaan Negeri Jombang saat press release secara online bersama sejumlah wartawan bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Rabu (22/7/2020)
Dari 421 Perkara tersebut dijelaskan secara rinci oleh Julius sebanyak 212 perkara berasal dari Kamnegtibum, Oharda sebanyak 68, Narkotika 141, sedangkan untuk perkara tilang per 17 Juli 2020 sebanyak 9.503 perkara.
Sedangkan di bidang Pidana Khusus, Kejaksaan telah berhasil melakukan penyelamatan uang Negara Tahun 2020 sebesar 750 juta dari 2 perkara yang telah sampai pada tahapan persidangan dan sudah masuk putusan (inkracht).
Selain itu upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jombang dalam melakukan pengawasan adalah diantaranya melakukan 4 MOU (Memorandum of Understanding) diantaranya dengan Badan Pertanahan Nasional, Bupati Jombang, Badan Pendapatan Daerah, BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto dan surat kuasa khusus sebanyak 39 dan telah memulihkan keuangan negara sebesar 92.679.906
Sedangkan untuk barang bukti yang yang telah dimusnahkan hingga Juli 2020 diantaranya jenis sabu sebanyak 82,7 gram, pil dobel LL sebanyak 20.184 butir dan barang bukti uang palsu sebanyak 419 lembar dari total 79 perkara.
“Selain itu Kejaksaan Negeri Jombang juga meluncurkan program perubahan yakni GASTAR (Petugas Antar Barang Bukti) dimana petugas di bidang barang bukti Kejaksaan Negeri Jombang akan mengantarkan langsung ke rumah pemilik barang bukti tersebut.” Terang Yulius.
Dalam Bidang pembinaan Kejari Jombang dalam pembinaan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM dengan 6 area perubahan yaitu menejemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Perlu diketahui, dalam penjelasan di bidang pembinaan Julius menerangkan Kejaksaan Negeri Jombang juga telah mendapatkan penghargaan peringkat 1 (unit kerja terbaik) untuk penilaian bulan Mei dan Juni tahun 2020 dari Kejati Jatim atas Indikator penilaian kinerja bidang pembinaan kejaksaan negeri se Jawa timur.
Dari Sub bagian pembinaan sampai dengan tanggal 22 Juli tahun 2020 melalui bendahara penerimaan telah melakukan penyetoran PNBB sebesar 3.325.190.192,- (Tiga miliar tiga ratus dua puluh lima juta seratus sembilan puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah). (Bay)