Inovasi Dispendukcapil Dimasa Pandemi Covid 19

45

memoezpos.co – Guna mendukung mempercepat proses pendataan di Kantor Dinas Dukcapil yang berhubungan dengan pembaruan data di karenakan pindah domisili atau kehilangan KTP dan KK, yang bersangkutan harus langsung datang dengan membawa kelengkapan data supaya tidak terjadi penyalahgunaan data untuk kepentingan pribadi

Hal ini disampaikan oleh Masduki Zakaria ketika diwawancarai oleh sejumlah media usai menghadiri hearing di ruang komisi A. Jumat (10/7/2020)

Lanjut Masduki, Menyikapi tentang keterlambatan proses perbaharuan data di Dukcapil Kabupaten Jombang yang dulu cukup di kecamatan sekarang harus langsung ke Dukcapil
per tanggal 1 April sudah bisa di lakukan tingkat Desa tidak semuanya harus di urus ke Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jombang.

Sedangkan terkait Kartu identitas Anak (KIA) Dimas pandemi Covid 19 tidak ada masalah dengan pendataannya, karena yang mendata dari sudah bekerjasama dengan pihak sekolah- sekolah. Jadi pendataannya dilakukan di masing-masing sekolahan

Pendataan tersebut bisa dilakukan secara online, akan tetapi untuk mencetak kartunya tetap harus ke Kantor Dispenduk Capil. Itu salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dispendukcapil.

Tidak hanya itu, Bagi anak yang baru lahir apabila menginginkan kartu Identitas anak sangat mudah. “Bagi anak yang baru lahir dan mengurus akta kelahiran otomatis mendapat kartu identitas anak. Pungkasnya. (bay)