memoexpos.co – Gabungan Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Jombang melakukan aksi demo di halaman Disnaker Kabupaten Jombang dan melanjutkan menuju Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Jombang guna menyampaikan aspirasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR)
Mereka datang mewakili rekan-rekan buruh di Kabupaten Jombang menuntut keadilan dari hak-hak buruh pada perusahan tempat bekerja
“Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai saat ini belum mereka terima pembayaran pada 32 orang buruh, dengan besaran Rp 2.665, 000,-.”
Hal ini disampaikan oleh Sutrisno Divisi Sekretariat ptp spbj gsbi Jombang saat diwawancarai usai orasi di halaman kantor disnakertran kabupaten Jombang. Kamis (10/7/2020)
Lanjut Sutrisno, Sampai saat ini ada kurang lebih 32 buruh yang belum dibayar THR nya. Tapi sesuai data kami ada 42 orang yang belum dibayar THR nya,” ucapnya.
Meski ada aturan yang mengatur pembayaran THR dimasa pandemi Covid-19. Ia mengaku pihak perusahaan PT. SGS tidak transparan pada buruh.
“Jika perusahan tidak mampu memenuhi hak-hak para buruh harus di buktikan dengan keuangan internal secara transparan melalui Organisasi Serikat Buruh yang ada di perusahan bersangkutan,” ungkapnya
Sementara itu, Rika Paur Fibriamayusi, Kabid hubungan industrial dan syarat kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Jombang, Menyampaikan, Aspirasi yang disampaikan oleh buruh PT SGS akan ditindaklanjuti oleh Disnakertrans kabupaten Jombang. “Kami mohon waktu akan berkoordinasi dengan perusahaan,” ungkapnya (bay)