memoexpos.co – Menyikapi insiden pembakaran bendera partai PDI Perjuangan, DPC PDIP Kabupaten Jombang melakukan aksi berupa pelaporan ke pihak Kepolisian Resort Jombang.
Diketahui sebelumnya bahwa insiden tersebut terjadi ketika sejumlah ormas melakukan demo penolakan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung parlemen.
Hal itu disampaikan oleh Bahana Bela Binanda Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang ketika Pers Release bersama sejumlah wartawan bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang. Senin (29/6/2020)
Akibat kejadian tersebut Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Jombang kemudian melaporkan secara resmi insiden tersebut ke Polres Jombang pada Senin (29/6).
“Jelas persoalan tersebut akan ditempuh secara hukum melalui jalur hukum, karena negara kita adalah negara hukum maka setiap persoalan yang menyangkut hukum akan kita tempuh melalui jalur hukum.” Tegasnya.
Ia juga menyayangkan pada saat aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan didampingkan dengan bendera PKI yang seolah-olah dikesankan PDIP identik dengan PKI. “Inilah yang kami tidak terima karena semua tahu di dalam sejarah PDI Perjuangan sejak awal berdiri mulai berdirinya PNI 1927 asas nya sudah marhaenisme dan ketika Pancasila sudah ditawarkan kan oleh bung Karno dalam pidato 1 Juni dan disepakati maka kami semua menganggap bahwa Pancasila itu sudah final sudah selesai.”
“Jadi sekali lagi saya tegaskan PDI Perjuangan sama sekali tidak butuh PKI, sama sekali tidak identik dengan PKI karena jelas asas kami sendiri adalah Pancasila.” Tambah Bela
Selain itu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jombang juga memerintahkan seluruh kader maupun pengurusnya untuk memasang bendera di masing-masing rumah sebagai bentuk eksistensi atas perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kami juga diminta untuk menegakkan bendera PDI Perjuangan sebagai eksistensi, maka kami juga lakukan pemasangan bendera selain di tempat-tempat strategis di kota, di setiap pengurus rumah masing-masing yang sejak kemarin sudah didistribusikan oleh DPC PDIP Perjuangan Kabupaten Jombang.”
Dengan adanya pelaporan tersebut, PDI Perjuangan menyampaikan pesan bahwa tidak akan bermain-main ketika eksistensi partai diusik akan tetapi tetap menempuh jalur hukum karena negara Indonesia adalah negara hukum sekaligus memberikan contoh kepada ada seluruh warga masyarakat ketika ada peristiwa seperti ini tidak bertindak sesuai dengan kemauan sendiri apalagi menimbulkan anarkis dan kepada para oknum pembuat kekacauan juga menjadi sebuah peringatan bahwa PDIP tidak bermain-main terhadap eksistensi partai apalagi fitnah-fitnah yang dialamatkan kepada partai PDIP
“Pengembangan selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian dan biasanya mereka juga memberikan petunjuk-petunjuk, pihak kepolisian juga berjanji akan segera berkoordinasi lagi dengan kami.” Pungkas Bela (bay)