Untuk Memutus Penyebaran Pandemi Covid-19, Kepala Desa Plandi Semprot Gunakan Water Cannon

126


memoexpos.co – Rangkaian untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 dilakukan penyemprotan oleh pemerintah desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang yang bekerjasama dengan Polres Jombang dan dinas kesehatan, kader Jumantik, segenap perangkat desa dan tiga pilar desa

Sosialisasi penanganan wabah Covid-19, desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang tanggal 24 Maret 2020. Diawali pembagian Tong Cuci tangan sebanyak 300, beserta sabun dilanjutkan dengan pembagian sebanyak 5000 masker

Hal ini disampaikan oleh Kepala desa Plandi Dwi Priyanto ketika diwawancarai oleh media disela sela penyemprotan di semua jalan desa Plandi. Senin (20/4/2020)

Tidak hanya itu, lanjut Kepala desa Plandi yang akrap dipanggil Dandung, ia mengatakan, Tim kader Jumantik yang sudah ada diaktifkan juga menjadi tim penanggulangan wabah Corona virus

Penyemprotan dilakukan menggunakan water canon milik Polres Jombang bersama RT/RW dan segenap perangkat desa Plandi

Penyemprotan yang dilakukan oleh Kepala desa Plandi dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap resiko Penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dan menindaklanjuti edaran, Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah. Surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid 19 dan  penegasan Padat Karya tunai desa. Surat edaran MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Ibadah dalam situasi terjadi Corona Virus Disease (Covid-19). Surat Edaran Kementrian Kesehatan Nomor HK.02.01 / MENKES / 202 / 2020 tentang protokal isolasi diri sendiri dalam penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Keputusan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus (Covid-19) Instruksi Bupati Jombang tanggal 16 Maret 2020 Nomor 420/2143/415.10.3.1/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Jombang. Pungkasnya (bay)