Foto : Kasat Resnarkoba saat himbau para pengunjung warkop
memoexpos.co – Mendekati bulan suci Ramadhan, Kepolisian Resort Jombang tak hentinya terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) khususnya di wilayah hukum Polres Jombang.
Seperti halnya kegiatan sebelumnya, pencegahan dilakukan dengan cara patroli skala besar gabungan dengan instansi terkait sebanyak 51 personil.
“51 personil yang bergerak kali ini terdiri Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, SatPol PP dan Urkes Jombang menuju beberapa titik dalam kota Jombang.”
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP. Moch Mukid. SH saat di konfirmasi selaku perwira pengawas dalam giat patroli skala besar pada Minggu malam (19/4/2020)
Lanjut AKP Mukid, Kegiatan patroli dalam tujuan melakukan himbauan kepada pemilik kafe, warung kopi ini tidak lain adalah sebagai tindak lanjut atas maklumat Kapolri yang melarang keramaian dan kerumunan.
Adapun rute patroli yang di lalui oleh personil gabungan diantaranya adalah jl. wahid hasyim, jl Gus dur, jl. Sukarno hatta, jl. Peterongan, jl. Gatot subroto, jl. Basuki rahmat (stasiun Jombang), jl. dr Sutomo, kembali ke jl. Wahid hasyim dan berakhir di Mapolres Jombang
“Dalam kesempatan ini kami para personil gabungan tak henti-hentinya menghimbau dan meminta kepada seluruh warga masyarakat Jombang agar tetap mematuhi kebijakan yang berlaku dengan tetap berada di rumah dan tidak berkerumun di warung-warung kopi.” Himbau AKP Mukid di sela-sela pimpin patroli.
Tidak hanya itu, salah satu pemilik cafe yang berada di desa Janti, Jl. Raya Peterongan diperingatkan oleh petugas agar menjaga jarak, tetap melakukan protokol hidup sehat dengan cara memakai masker dan pemilik cafe tersebut bernama Mas’ud diminta untuk datang ke Polres Jombang agar membuat surat pernyataan.
Perlu diketahui, para personil gabungan tidak hanya melakukan himbauan dan teguran tetapi juga melakukan penyemprotan disinfektan di sekitaran cafe. (bay)