Tenaga Honorer K2 Kabupaten Jombang Gelar Rapat Koordinasi

462

memoexpos.co – Rapat koordinasi daerah ke III Tenaga honorer K2 Indonesia Bersatu (THJ21B) Dewan pimpinana daerah kabupaten Jombang bertajuk Solusi Alternatif Penyelesaian Tenaga Honorer K2 Kabupaten Jombang”

Hadir dalam Rapat Koordinasi diantaranya Ipung Kurniawan ketua K2, Anggota dewan komisi D, Kepala BKD pemerintah kabupaten Jombang serta kepala bidang tenaga kerja pendidikan dan kebudayaan

Rapat koordinasiTenaga Honorer K2 Indonesia Bersatu kabupaten Jombang Yang sebelumnya sudah dikordinasikan mengundang perwakilan dari DPR RI tetapi beliaunya berhalangan. Priritas bukan hanya tenaga pendidikan dan kesehatan saja, melainkan tenaga teknis juga sudah diusulkan untuk mendapatkan SK

Hal ini disampaikan oleh Ipung Kurniawan koordinator tenaga honorer K2 Kabupaten Jombang ketika sambutan di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Sabtu (29/2/2020)

Lanjut Ipung, Ketua DPRD Kabupaten Jombang kemarin juga mensetujui dan merekomendasi untuk pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk usia 35 tahun keatas dan tenaga honorer K2 agar ada payung hukum berupa SK Bupati supaya minimal bisa lebih sejahtera.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi Ipung mohon dengan sangat agar rapat hari inidapat ada titik terang, karena rapat dilaksanakan dari hasil tindak lanjut permasalahan tenaga honorer belum ada penjelasan untuk di beri SK Bupati dan membuat petisi. Selanjutnya Intinya petisi agar Bupati Kabupaten Jombang merealisasikan dan menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang tentang kesejahteraan tenaga honorer k2. Pintanya ipung

Sementara itu, Senen Kepala BKDPP Kabupaten Jombang dalam sambutannya membacakan sambutan bupati Jombang, Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang mengucapkan terimakasih khususnya tenaga kesehatan dan pendidikan meskipun pemerintah daerah belum mampu memberikan gaji yang lain tapi pemerintah akan berusaha untuk menyejahterakan

“Kami sarankan untuk tenaga honorer mengikuti seleksi ASN sesuai dengan peraturan pemerintah untuk mengikuti seleksi, pemerintah pusat tetap akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer,” ungkapnya

Masih sambutan Senen, Pemerintah juga akan meningkatkan SDM untuk seluruh warga negara untuk menjadi ASN dan tenaga P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) untuk melayani kepentingan publik. Untuk tenaga honorer jangan panik terkait dengan isu penghapusan tenaga honorer di harapkan tetap bekerja dengan baik, disiplin penuh dedikasi dan loyal terhadap pemerintah daerah. Pemerintah Jombang perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memajukan jombang dengan visi Jombang yang berkarakter dan berdaya saing, jelas Senen.

Berdasarkan UU no 5 tahun 2014 tentang ASN, yang dimaksud ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, maka disarankan kepada tenaga honorer baik K2 maupun non kategor untuk bisa mengikuti mekanisme yang sesuai dengan undang-undang ASN yaitu melalui seleksi pengadaan PNS maupun P3K, tahap pertama seleksi pengadaan P3K Kabupaten Jombang masih menunggu terbitnya peraturan presiden yang berkaitan dengan gaji dan jabatan.

Ditempat yang sama, Dora Maharani Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Jombang mengatakan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Jombang mendukung dengan langkah langkah yang sudah di ambil oleh teman teman tenaga honorer K2.

Dora juga mengatakan, Rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Jombang diantaranya agar segera diadakan rekrutmen pegawai tenaga honorer menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan dibuatkan payung hukum untuk pegawai tenaga honorer untuk meningkatkan kesejahteraan minimal setara UMK. ” Jadi kami mohon dengan sangat agar segera terealisasikan,” jelasnya

Senada dengan Mustofa anggota DPRD Kabupaten Jombang ketika diwawancarai, Ia menyampaikan, Sikap DPRD sudah jelas, bahkan sudah disampaikan dalam rapat koordinasi tadi, Bahwa DPRD mensupport yang dilakukan oleh teman teman K2 bahkan sampai mengeluarkan surat rekomendasi, pemerintah kabupaten Jombang segera mengadakan rekrutmen, dan posisi kami di DPRD akan melakukan proses pengawasan terkait hal tersebut. Pungkasnya (bay)