Caption foto : Dinas Pertanian Jombang
memoexpos.co – Penurunan kuota pupuk subsidi di Jombang menuai polemik, pupuk subsidi merupakan wewenang Pemerintah Pusat, tidak bisa menyalahkan salah satu pihak saja, karena saat sosialisasi kartu tani tidak maksimal di lakukan di masing-masing desa, petani juga tidak melakukan registrasi kartu tani, DPRD tidak maksimal, Pemerintah Kabupaten juga tidak maksimal saat lakukan pendampingan, dianggap kartu tani tidak dijadikan dasar dari penurunan pupuk subsidi, begitu mengetahui kartu tani bangian dari penurunan subsidi pupuk, maka hari ini kita gulung kuming (red. tidak siap).
Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah, pada kegiatan Musrenbang di Kantor Kecamatan Kabuh Jombang Jawa Timur pada kamis (13/2/2020).
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Sekretaris Dinas Pertanian, Ir. Supriyanto mewakili pernyataan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten jombang mengaku, bahwa acuan kartu tani sebagai penurunan pupuk subsidi itu kurang tepat.
“Informasi dari pusat, tiap tahun pemerintah sudah memberikan subsidi pada pupuk, variasinya tidak tentu, semakin tahun dikurangi, alasannya digunakan untuk pembangunan yang lain, misal ada yang bilang acuan dari kartu tani, hal itu tidak dibenarkan”. Kata Supriyanto, saat diwawancarai di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, kamis (27/2) pagi.
Berkurangnya subsidi pupuk, tambah Supriyanto, harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi petani, agar beralih ke pupuk organik, sehingga tanah bisa menjadi subur.
“ini juga harus dijadikan pembelajaran bagi petani, agar kembali beralih ke pupuk organik” tambahnya.
Ia juga menjelaskan, di tahun 2020 ada pengurangan sampai 51% dibandingkan pada tahun 2019, sosialisasi di tiap kecamatan juga sudah dilakukan.
“Kami sudah lakukan sosialisasi di tiap kecamatan memberikan gambaran kalau tahun 2020 pupuk subsidi dikurangi”. Pungkasnya(syaif)