Pecah Ban, Isuzu Elf Alami Kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Surabaya

231

Caption foto : petugas saat lakukan evakuasi

memoexpos.co – Kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi di Jalan Tol Km 701.400 Jalur A Jombang Surabaya, Dusun Segunung, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang. Kamis (20/2/2020).

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP. Risky Ferdian Caropeboka membeberkan, kendaraan Isuzu Elf dengan Nopol S7581N yang dikemudikan oleh Yoga Tri Putra (30) warga Dusun Jangkung, Desa Jatilangkung, Pungging, Mojokerto yang melaju dari arah Solo ke Surabaya, saat di KM 701.400 A mengalami pecah ban kanan belakang, sehingga oleng dan menabrak gruadtrail sebelah kiri.

“Diduga pengemudi kurang bisa mengendalikan kecepatan dan kurang bisa cek kondisi ban, sehingga ban pecah”. Tegas Risky.

Lebih lanjut Rizki menuturkan, Elf yang alami kecelakaan tersebut didalamnya ada penumpang sebanyak 16 orang, 2 orang luka berat dan 5 orang luka lecet dengan kondisi memar.

7 Korban kecelakaan tersebut yakni, Musofa (63) warga Kauman Mojosolo, Mojosari, Mojokerto, korban mengalami luka patah tangan kiri. Ernawati (43) warga Jl. Kauman gg. 7 Mojosari, Mojokerto, patah tangan kiri dirawat di RS RA Basuni Mojokerto. Tati Yuliati (56) warga Dusjn Jajar, Desa Jasem, Ngoro, Mojokerto, mengalami luka ringan observasi di RS RA Basuni Mojokerto. Iin Farinda (41) warga Mojosolo, Mojosari, Mojokerto, alami luka lecet di RS RA Basuni Mojokerto. Wati (29) warga Kauman, Mojosari, Mojokerto luka lecet di RS RA Basuni Mojokerto. Nuralifa (38) warga Mojosalolo, Mojosari, Mojokerto, luka lecet di RS RA Basuni Mojokerto, Fatan Aska Putra (5), warga Kauman Mojosari, Mojokerto yang alami luka lecet dan di bawa ke RS RA Basuni Mojokerto.

Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun ditafsir kerugian materil sebesar Rp. 2.000.000.(syaif)