Pengaruh Narkoba Tidak Memandang Status

107

Caption Foto : Kasat Resnarkoba Polres Jombang di dampingi Camat Kabuh saat pantau urine perangkat dan kepala desa

memoexpos.co – Sosialisasi Pencegahan Pengaruh Narkoba diikuti oleh segenap Perangkat desa dan Kepala Desa, bertempat di pendopo Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.


Sosialisasi pencegahan bahaya narkoba semoga kegiatan berjalan lancar ,baik dan sukses, seboga dalam bertugas bermanfaat, 


Hal ini disampaikan oleh Anjik Eko Saputro, SH., MSi. Camat Kabuh Kabupaten Jombang ketika mengawali sambutannya 


“Hari ini yang mengikuti sosialisas segenap perangkat desa, dan dari perangkat desa ada beberapa kegiatan, diantaranya musyawarah desa, dan Musyawarah desa tersebut sudah di mulai bulan Januari 2020. Utamakan senyum dalam pelayanan,ucapnya. 


Menurut Anjik, Sosialisasi Pencegahan Pengaruh Narkoba dipaparkan oleh kasat Narkoba AKP Moch. Mukid SH.
“Saya tidak ingin terjadi lagi di wilayah Kabuh yang tersangkut masalah Narkoba. Dengan begitu kepada segenab perangkat hadir guna memerlukan pemahaman dalam Pencegahan Narkoba,”


Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencegahan narkoba, dengan harapan semua masyarakat terbebas dari Narkoba. Ungkap Anjik


Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jombang yakni AKP Moch Mukid menjelaskan, Peredaran Narkoba didominasi wilayah selatan, tren di Tahun 2020 sudah berbeda. Peredaran merambah ke Daerah Kabuh, Plandaan, Ngusiakan, Kudu dan Ploso.


Narkoba tidak mengenal status, Narkoba bisa mempengaruhi kepada siapa saja bisa terpengaruh. 


“Trend tahun 2020 hampir seratus persen ke semua warga masyarakat bisa terpengaruh narkoba. Beberapa ciri terindikasi Narkoba, susah tudur suka bergadang dan Nafsu makan berkurang
 Menurut Mukid, Jinis Narkoba termasuk Pil Koplo/pil Dobel L yang efeknya hampir serupa dengan jenis narkoba lainnya.


Perlu diketahui, Usai sosialisasi, Kasat Mukid melakukan tes Urine kepada peserta, Peserta yang terdiri dari Perangkat Desa dan Kepala Desa. (Syaif)