memoexpos.co – Wakil Bupati Sumranbah menghadiri Pelantikan dewan pengurus cabang (DPC) Jombang Appernas Jaya di Hotel Yusro Kabupaten Jombang.
Pelantikan oleh Dewan pengurus daerah (DPD) Jawa Timur yang disaksikan oleh Pengembang Hunian dari Jombang dan dari Kabupaten Kediri serta kabupaten Malang.
Pengembang terkadang menginginkan cepat dan dapat terpenuhi keinginannya dalam pelayanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten. tetapi terkadang pihak pengembang lupa dengan adanya tatanan birokrasi yang memiliki aturan dalam hal status tanah
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat memberikan sambutan yang Bertempat di ruang pertemuan teratai hotel Yusro Jombang. Kamis (23/1/2020).
Lanjut Sumrambah, semua pelayanan terikat pada aturan dalam pembagian lahan dan jelas wilayah yang bisa digunakan untuk hunian dan lahan yang digunakan untuk pertanian. yang tidak dapat di otak-atik dan dinegoisasi, karena berhubungan dengan aturan dan konsekuensi hukum yang diterima oleh kepala Dinas.
” Bagi pengembang ketika membeli lahan untuk pembangunan perumahan agar berkonsultasi dahulu dengan Dinas terkait tentang status tanah. Pemerintah daerah tidak mempersulit, hanya saja sebelum membeli lahan perlu konsultasi terlebih dahulu dengan Dinas terkait”. Ucapnya
Menurutnya, Pengembang agar taat aturan, karena populasi penduduk semakin meningkat yang bukan hanya membutuhkan pemenuhan kebutuhan rumah, tetapi juga ketersediaan pangan.
Perlu diketahui, Kabupaten Jombang saat ini memiliki penduduk sebesar 1,4 juta jiwa yang harus ada kontribusi untuk pemenuhan kebutuhannya dan pemerintah Kabupaten Jombang membuat regulasi untuk mempertahankan lahan pertaniannya.
Pemerintah daerah mensupport Appernas Jaya dan sektor swasta, tetapi tetap pada penegakkan aturan yang ada, serta menunggu kiprah dari Appernas Jaya terhadap kontribusinya untuk pembangunan Kabupaten Jombang, karena Semua ingin suasana Jombang yang enak dan nyaman, bukan hanya pengembang Appernasnya saja yang jaya, tetapi masyarakatnya pun juga jaya, dengan begitu berilah masyarakat dengan hunian yang baik dan layak.
Masih pernyataan Sumrambah, bagi perbankan agar mendukung pengembang, karena kebutuhan rumah masih banyak dan jika semua bersatu padu diiringi ikhtiar semua terwujud dan Apernas Jaya diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Jombang. Sehingga menjadikan Jombang yang berkarakter dan Berdaya Saing. Jelasnya
Senada dengan Nurul Hakim ketua DPC Appernas Jaya, untuk menjadi Pengurus APPERNAS melalui votting dan Nurul Hakim bisa menang secara aklamasi untuk menjadi ketua.
Lanjutnya Susunan Dewan Pengurus terdiri dari Ketua,wakil ketua, sekretaris dan 2 dewan penasehat yang semuanya sebagai assosiasi guna menaungi Developer di Jombang yang berstatus PT
Pengembang saat ini berjumlah 8 berlegalitas PT, serta pengembang tidak harus berasal dari Jombang, dari luar Jombang juga bisa.
Assosiasi Appernas jaya mewadahi para Developer yang akan berinovasi terkait regulasi, termasuk teknik bangunan, pemerataan pembangunan di Jombang yang luas dan anggotanya akan dibagi di wilayah Kabupaten Jombang agar pembangunan di Jombang juga merata dan dapat memenuhi kebutuhan perumahan bersubsidi di Jombang.
Menurut Nurul Hakim, Mediasi pernah dilakukan bersama komisi V DPR RI dengan mengungkapkan segala keluhan dan saran, serta masukkan skema agar kuota subsidi tetap terpenuhi tanpa membebankan anggaran APBN. Pungkasnya (bay)