Caption foto : Kapolres Jombang saat diwawancarai sejumlah media.
memoexpos.co – Apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 polres Jombang dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Jatim guna cipta kondisi pasca pelantikan presiden dan wakil presiden 2019
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH ketika diwawancarai oleh sejumlah media usai pimpin apel Operasi Zebra Semeru dilapangan Mapolres Jombang Rabu (23/10/2019)
Lanjut AKBP Boby, dalam giat operasi tersebut Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran dibantu stake holder terkait, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu provinsi yang memiliki penduduk jumlah penduduk yang tinggi setelah Provinsi Jawa Barat, Jumlah penduduk Jawa Timur pada tahun 2018 mencapai 42 juta jiwa dengan kepadatan penduduk yang tinggi di Indonesia yakni sebesar 813 jiwa perkilometer persegi, kepadatan penduduk yang tinggi mengakibatkan Jawa Timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya masalah transportasi.
Sektor transportasi ditambah padatnya penduduk menyebabkan banyaknya masalah transportasi di Provinsi Jawa Timur diantaranya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, lakalantas di Jawa Timur masih cukup tinggi dan cenderung mengalami kenaikan, hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah lakalantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama Januari sampai dengan September yaitu pada tahun 2018 sebesar 18.649 kasus, sedangkan pada tahun 2019 sebesar 19.415 kasus. Sehingga ada kenaikan sebesar 4,11%.
AKBP Boby juga menjelaskan bahwa pada tahun 2018 angka pelanggaran mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017, dimana untuk pelanggaran lalu lintas turun sebesar 20,70% dan laka lantas turun sebesar 65,10%, namun demikian beberapa permasalahaan selalu muncul terutama pada saat arus balik mudik lebaran terjadi kemacetam panjang yang dikeluhkan masyarakat, hal tersebut terjadi karena adanya volume kendaraan juga disebebkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan melakukan pelanggaran sehingga terjadi kemacetan. Ujarnya
Pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun sebelumya operasi dilakukan secara terpusat namun pada tahun ini dilaksanakan secara mandiri. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019 secara serentak diseluruh wilayah Jawa Timur,
Sasaran pada pelaksaan operasi zebra semeru 2019 kali ini diperioritaskan pada 8 pelanggar lalu lintas diantaranya pengendara sepedah motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt, melebihi batas kecepatan, mengendarai ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan handphone ketika berkendara, melawan arus, kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Diharapkan pada pelaksanaan operasi zebra semeru tahun 2019 ini dapat mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berkendara dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.” Pungkasnya(bay)