Kasat Resnarkoba Polres Jombang Gelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba

800

Caption foto : Kasat narkoba didampingi Anggotanya ketika gelar press release

SatRes Narkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid. SH gelar press release  hasil ungkap kasus narkoba selama 1 semester atau selama  6 bulan, bertempat di Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jumat sore (2/8/2019)

AKP Mich Mukid dalam press release membeberkan, Tanggal operasi mulai dari tanggal 1 Januari sampai 31 Juli 2019, selama 6 bulan dari Satresnarkoba Polres Jombang berhasil ungkap sebanyak 189 kasus dengan perincian dari Polres 88 kasus dan dari Polsek 101 kasus. 

Lanjut Mukud, dari sekian banyak kasus , tersangka keseluruhan sebanyak 222 orang pelaku  laki-laki, sedangkan sebanyak 3 pelakunya permpuan dan 5 pelaku masih anak-anak.

Barang bukti yang berhasil diamankan secara keseluruhan diantaranya, Narkotika (sabu-sabu) sebesar 161,25 gram, jika di nilai dengan uang total hampir 600 juta dan untuk pil doble L sebanyak 96.603 butir

Dari hasil penyelidikan Satres Narkoba, pil doble L rata-rata di pasok dari Surabaya dan Sidoarjo dengan pembelian sistim ranjau menggunakan modus ranjau terputus,

Dari hasil penangkapan selama 1 semester ini ada yang cukup memprihatinkan bagi pihak Kepolisian karena tersangkanya merupakan ada yang masih anak-anak, menurut pengakuan, mereka mengaku mengkonsumsi Pil doble L sejak SMP kelas 1.

Terakhir kasat Narkoba berpesan “Saya selaku Kasat Resnarkoba Menghimbau kepada para orang tua, guru, dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk lebih peka terhadap kegiatan apa saja yang dilakukan oleh anak-anak yang menunjukan perubahan perilaku seperti menjadi malas, suka begadang maka para orang tua harus mulai mencurigai anak-anak, tetap jaga sikap kewaspadaaan terhadap perilaku anak-anak agar otak anak-anak tidak dirasuki oleh Narkoba”.pungkasnya (bay)