Guna Kenyamanan Masyarakat, Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkab Jombang Terus Lakukan Rehabilitasi Drainase

346

Caption foto : petugas perkim sedang ukur trotoar yang akan di rehab

memoexpos.co – Secara umum kondisi drainase perkotaan di Kabupaten Jombang terutama pada saluran tertutup sudah banyak mengalami penurunan kualitas seperti terjadinya penyumbatan, ketidakmampuan saluran menampung aliran air limpasan serta tidak berfungsinya manhole sebagai street inlet. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan bagi keselamatan pengguna jalan apabila terjadi genangan air akibat peningkatan intensitas curah hujan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, Ir. H Heru Widjajanto, M.Si, ketika dikonfirmasi dikantornya oleh media online memoexpos.co.

Lanjut Heru, Adapun salah satu rencana penanganan yang saat ini harus segera dilakukan adalah Rehabilitasi Drainase/ Trotoar Jalan Jl. R.E Martadinata agar tertata sebagaimana diisyaratkan dalam standar permukiman yang layak, Perbaikan drainase dilakukan sepanjang 129,8 M, dengan menggunakan APBD 2019 sebesar Rp. 451.050.000.

Sekarang dalam proses lelang di ULP, diharapkan bulan depan setelah pemenang ditentukan di ULP pekerjaan tersebut akan siap dimulai, Pelaksanaan pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Drainase/ Trotoar Jalan Jl. R.E Martadinata selama 120 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari Pejabat Pembuat Komitmen

Pengelolaan drainase dimulai dari tahap Survey, investigasi, desaign/perencanaan, pembebasan lahan, kontruksi, operasi dan maintenance, yang ditunjang dengan peningkatan kelembagaan, pembiayaan dan yang lebih penting adalah partisipasi masyarakat.

Peningkatan pemahaman masyarakat juga harus dilakukan secara terus menerus karena sangat sulit untuk merubah pola kebiasaan masyarakat. Kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan pihak swasta sangat diperlukan untuk mendukung terlaksananya program perbaikan sistem drainase di Kabupaten Jombang. pungkasnya (bay)