Kapolres Jombang : Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara

64

Caption foto : Bupati potong tumpeng diterimakan kepada Kapolres

memoexpos.co – Tasyakuran Hari Bhayangkara ke 73 ditandai dengan potong tumpeng mengambil tema “Dengan Semangat Promoter Pengabdian Polri Untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”.

Terimakasih kepada Kapolri dan Kapolres Jombang, termasuk yang di Jombang semua agenda yang dilakukan pemerintah secara rasional berjalan dengan damai aman dan demokratis

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab ketika sambutan Tasyakuran dalam rangka Hari Bhayangkara Ke 73, di Pendopo Kabupaten Jombang yang dihadiri oleh Forkopimda, Segenap pejabat Pemkab serta tokoh masyarakat. Kamis, (11/7/19) 

Bupati Jombang berpesan terkait pemilihan kepala desa serentak yang akan digelar di Jombang, perlu adanya kerjasama yang sinergi terkait keamanan dan ketertiban di Kabulaten Jombang.

Masih ada 1 lagi Bapak kapolres, dalam hal kerjasama, Jombang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada bulan Nopember 2019 ada 286 desa, ini perlu dikawal juga untuk keamanan dalam hal pelaksanaan pilkades serentak ini, insyaallah jombang mulai dari kegiatan apapun dalam keadaan aman damai karena kerjasama yg luarbiasa, baik dari polres maupun tni, pemantauan tidak hanya didarat saja, tp juga pemantauan dari udara, dan ini mari kita lakukan terus di kabupaten jombang, dengan harapan Polri semakin profesional moderen dan terpercaya serta selalu melindungi dan melayani masyarakat” ungkapnya

Senada dengan Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto SIK SH MH. Program Promoter, profesional moderen dan terpercaya dititik beratkan pada 3 kebijakan utama, yaitu peningkatan kinerja lebih profesional, perbaikan kultur merubah minset, menejemen media, hal itu dibuktikan dengan peningkatan kualitas publik, profesionalisme, dalam hal pelayanan publik. katanya

“Polres Jombang sudah ada pelayanan polisi online, sehingga khilangan Kartu Tanda Penduduk  (KTP) hilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) butuh laporan polisi, dan tidak perlu datang ke Polsek maupun ke Polres. Caranya cukup dengan akses aplikasi online, lalu di print out sendiri dan sudah bisa digunakan untuk keperluannya, 

Sementara itu, Lanjut Fadli, Apabila KTP atau STNK tidak hilang akan tetapi bilangnya hilang maka yang bersangkutan ancamannya selama 7 tahun, maka dari itu, dengan ini kedewasaan masyarakat bisa terbentuk. ujarnya.

Selain itu, dalam pelayanan, Polres Jombang dalam memberikan pelayanan pembuatan atau memperpanjang Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) juga semakin memudahkan masyarakat, prosesnya lebih cepat dan tidak ada calo yang memanfaatkan, baik dari masyarakat maupun dari oknum kepolisian.

Menurut Fadlu, Pertama kali di Indonesia dan di polres Jombang, dalam perpanjangan SIM, tidak perlu turun dari motor, (Driver Truu) hanya memerlukan waktu maksimal 7 menit sudah bisa dapatkan perpanjangan SIM, tidak perlu parkir, tidak perlu turun dari motor, bisa foto diatas motor,  cara pengambilannya juga demikian, hanya sambil diatas motor. Sistem ini digunakan dengan tidak ada lagi calo, baik dari masyarakat maupun dari oknum kepolisian”. urainya.

Begitupun dalam pengurusan SKCK, masyarakat Jombang juga diberikan kenyamanan yang luar biasa. Dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), polres Jombang buat senyaman mungkin dalam proses pembuatannga, ditunggu diruangan yang nyaman, karena dingin, ber AC, tidak perlu panas-panasan lagi.

“Kami juga  berkerjasama dengan bank bri. Itu semua untuk menaikan pelayanan publik dan tentunya kami berkerjasama dengan pemda, terutama Bu Nyai Mundjidah Wahab, untuk menjadi pelayanan masyarakat Jombang dengan baik” Pungkasnya. (syaif)